SIMALUNGUN - Seorang pria berinisial, IW alias Marudut alias Dandim (48), mengaku warga Huta I, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, tertangkap personel Satuan Narkoba Polres Batubara.
Informasi diperoleh, sejumlah barang bukti diperoleh petugas pada saat penangkapan itu, di antaranya, narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dan hal ini seperti yang dilansir dari media online Incarkasus.com, Rabu (28/08/2024).
Selanjutnya, diterangkan, petugas menangkap IW, saat berada tepatnya di sisi ruas Jalinsum, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Minggu (25/08/2024), sekira pukul 16.00 WIB yang lalu.
Kemudian, pelaku IW berikut sabu bernilai ratusan juta itu, diamankan personel Satnarkoba Polres Batubara berawal dari informasi masyarakat yang dipercaya dan dalam laporan itu menerangkan, aktivitas seorang pria dicurigai memiliki dan menguasai sabu.
Lebih lanjut, disebut IW beralamat di Gang Kopertis, Kelurahan Indrapura, Kecamatan, Air Putih, Kabupaten Batubara dan barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Air Putih.
Keterangan tertangkapnya IW dijelaskan, saat melaju di ruas Jalinsum, mengendarai sepeda motor bemerk Kawasaki type KLX dan Ia melintas di lokasi penangkapannya. Petugas melakukan penggeledahan dan didapati sabu dari dalam tasnya.
Seterusnya, sejumlah barang bukti yang diamankan, 1 kilogram narkotika jenis sabu di dalam kemasan plastik hijau, 2 dua unit handphone, sebuah dompet kulit, 1 unit sepeda motor bemerk Kawasaki, type KLX tanpa nopol./
Selain itu, barang bukti berupa uang senilai Rp147.000, - dan kini, IW menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Batubara untuk melengkapi berkas perkaranya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Feri Kusnadi, S.H., M.H., saat dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, hingga berita ini dilansir kepada publik, tidak menanggapi.
Sebelumnya diberitakan, kabar terkait seorang pria berinisial IW dan dalam kesehariannya populer dipanggil, Marudut alias Dandim diringkus pihak Satuan Narkoba Polres Batubara mendapat respon positif dari kalangan warga.
Informasi terkait, IW alias Marudut alias Dandim warga Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan Ia mandah di Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Menurut, keterangan nara sumber, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis KLX dan narkotika jenis sabu-sabu diduga seberat 1 kilogram. Saat ini Ridwan alias Marudut alias Dandim diamankan di Mako Polres Batubara.
"Iya, bang. Infonya membawa sabu-sabu sekilo dan tertangkap di wilkum Polres Batubara, " sebut nara sumber dalam pesan selularnya.
Selain itu, Marudut selama ini mengendalikan peredaran sabu di Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun melalui sambungan selular, Selasa (27/08/2024), sekira pukul 18.00 WIB.
"Peredaran sabu di wilayah Tempel Jaya dikendalikan Marudut, " sebut nara sumber.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Sementara, salah seorang warga Nagori Tempel Jaya menyebutkan, masyarakat menyampaikan aapresiasi dan berterima kasih atas penangkapan Marudut dalam kasus narkotika kepada Satuan Narkoba Polres Batubara.
"Terima kasih atas kinerja personal Sat Narkoba Polres Batubara dan selama ini, hidup yang kami jalani di Nagori Tempel Jaya dalam kondisi resah dan mengkhawatirkan anak-anak terpengaruh, " ujar warga berinisial T.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Feri Kusnadi, S.H., M.H. dalam pesan percakapan selularnya menanyakan nama lengkap Marudut alias Dandim dan tidak menanggapi konfirmasi soal penangkapan tersebut.
"Nama lengkapnya siapa, Bang?, " sebut Kasat Narkoba Polres Batubara singkat. Selasa (27/08/2024), sekira pukul 19.17 WIB.