Warga Pematang Bandar Diringkus Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Ini Kasusnya

    Warga Pematang Bandar Diringkus Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Ini Kasusnya
    Keterangan Photo : Pelaku TS berikut barang bukti digelandang ke Mako Polsek Perdagangan Polres Simalungun

    SIMALUNGUN - Saat diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun, pria ini mengaku berinisial FS.

    Pelaku mengakui, dirinya berdomisili di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

    Informasi diperoleh, disebutkan pria berusia 36 tahun ini, telah dilaporkan warga kepada pihak Kepolisian terkait aktivitasnya, pelaku perjudian tebak angka atau togel.

    Laporan disampaikan warga melalui pesan aplikasi WhatsApp milik Polsek Perdagangan. Respon petugas menindaklanjuti laporan, seterusnya melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran lokasi pelaku.

    Pada saat itu, petugas didampingi Kepala Lingkungan setempat dan pelaku tidak menyangka seketika petugas meringkusnya, saat berada di warung kopi milik Marsudi Simanjutak.

    Tepatnya di Kampung Tempel, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/11/2022) malam.

    Lebih lanjut, dari pelaku FS diperoleh sejumlah barang bukti dan berdasarkan interogasi, FS mengakui miliknya.

    Barang bukti terdiri dari, sebuah buku notes warna merah berisikan pesanan angka tebakan, sebuah pulpen berwarna liris oranye dan berwarna putih.

    Selanjutnya, barang bukti lainnya yaitu, selembar kertas karbon dan uang tunai Rp 135 Ribu.

    Lalu, pelaku mengakui hasil penjualan tebakan angka jenis Sidney. Kemudian, TS berikut barang buktinya digelandang ke Mako Polsek Perdagangan.

    Dalam keterangan persnya, Kapolsek Perdagangan AKP Josia, S.H., M.H., membenarkan pihaknya mengamankan pelaku TS dan juga sejumlah barang bukti.

    Ditambahkan, Tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Edy Syahputra, S.H., M.H., danetibanya di Mako Polsek Perdagangan melakukan pemeriksaan keterangan TS.

    "Pelaku TS diamankan saat berada di lokasi, menunggu pemesan angka tebakan. Saat ini, pelaku menjalani serangkaian pemeriksaan keterangan, melanjutkan proses perkara, " sebut AKP Josia, S.H. , M.H., melalui pesan percakapan selularnya.


    (rel ; humaspolressimalungun)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Parlindungan Purba Apresiasi Pesparawi 2022,...

    Artikel Berikutnya

    PTPN IV Unit Kebun Laras Disebut Terbaik,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya

    Ikuti Kami