PEMATANG SIANTAR - Kekhawatiran kalangan masyarakat terhadap aksi pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dilakoni oknum Dahlan bersama Hendra alias Lolok dan disebut Big Bos oknum berinisial UH, semestinya menjadi atensi khusus pihak Aparat Penegak Hukum (APH; red).
Pasalnya, lokasi itu dijadikan “Posko Tangguh Narkoba” dan kalangan masyarakat mensinyalir ke tiga pelaku kebal hukum, sehingga nekat bertransaksi narkotika jenis sabu secara terang-terangan dan pengaruhnya menghancurkan masa depan generasi bangsa.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Informasi dihimpun, transaksi sabu-sabu itu meraup keuntungan mencapai puluhan juta per hari di lokasi Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (06/10/2022) sekira pukul 11.10 WIB.
"Kalau buahnya (sabu ; red) biasalah, si UH bandarnya. Hampir dua bulan ini si Dahlan dan si Lolok di gang itu mainnya, " kata nara sumber.
Hal itu diungkapkan nara sumber layak dipercaya kepada jurnalis indonesiasatu.co.id media grup melalui percakapan selular terkait peredaran sabu yang dilakoni oknum pelaku yang nama-namanya sudah tak asing lagi.
"Datangi saja ke lokasi, lihat sendiri bagaimana situasinya, " ujar sumber.
Sementara, soal peredaran narkotika jenis sabu yang dilakoni ke tiga pelaku itu dapat dilihat melalui ciutan status pada media sosial Facebook atas nama pemilik akun, "Papa Raz" dan diunggah pada hari Kamis (27/09/2022) yang lalu.
"Dahlan : Korlap / Lolok : Humas / Umar : Boss.Tidak semua warga Bajigur terima keberadaan mereka jual sabu, " sebut pemilik pemilik akun.
Selanjutnya, pemilik akun facebook Papa Raz menuliskan harapannya terhadap kepedulian kalangan masyarakat menyelamatkan masa depan generasi bangsa dan menyampaikan, apresiasi atas kepedulian.
"Masih ada yang peduli terhadap generasi, angkat topi, hormat sepuluh jari kepada mereka yang masih peduli. Hal ini ditunjukkan dengan berpindah-pindahnya titik jualan mereka, walau hanya pindah gang, " tulis Papa Raz dalam unggahannya.
Sebelumnya, pihak Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar melakukan pembersihan peredaran Narkoba melibatkan unsur Pemerintahan bersama masyarakat setempat, dilansir dari media online jurnalismewarga.id edisi hari Rabu (08/06/2022) yang lalu.
Kemudian, “Posko Tangguh Narkoba” akan dijadikan pihak Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar di lokasi Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan kesepakatan.
Terkait hal ini, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui pesan percakapan selularnya saat dihubungi dan dimintai tanggapannya tentang lokasi "Posko Tangguh Narkoba", secara terang-terangan bertransaksi narkotika jenis sabu, akan diselidiki.
"Terima kasih, dilidik, " tulis Kapolres Pematang Siantar dalam pesan percakapan selularnya, Kamis (06/10/2022) sekira pukul 20.13 WIB.
Terpisah, Kapala BNNK Pematang Siantar Tuangkus Harianja menyampaikan tanggapan akan bertindak terkait peredaran sabu-sabu di lokasi Gang Bajigur, melalui pesan percakapan selularnya kepada jurnalis indonesiasatu.co.id media grup.
"Makasih infonya, kita lakukan operasi, " sebut Tuangkus Harianja dalam pesannya singkat, Kamis (06/10/2022) sekira pukul 20.08 WIB.