Luar Biasa ! Peredaran Sabu di Siantar Berjarak 1 Kilometer dari Mako Polsek dan Kantor BNN

    Luar Biasa ! Peredaran Sabu di Siantar Berjarak 1 Kilometer dari Mako Polsek dan Kantor BNN
    Keterangan Photo ; Istimewa

    PEMATANG SIANTAR - Keresahan yang dirasakan masyarakat terhadap maraknya aktivitas peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu, seakan-akan diabaikan atau lebih ekstrim disebut pembiaran oleh pihak Kepolisian setempat.

    Padahal, keberadaan lokasi peredaran dan transaksi sabu-sabu di sekitaran rumah ibadah, tepatnya di Gang Angkola, Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Senin (02/09/2024), sekira pukul 12.27 WIB.

    "Lokasinya tak jauh dari rumah ibadah dan transaksi sabu dikendalikan pria yang akrab dipanggil Vicky bersama Ichan, " sebut nara sumber.

    Menurut, nara sumber kepada awak media ini, menyampaikan, padahal aksi peredaran dan transaksi narkotika saat ini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda. Namun, tidak pernah ada tindakan hukum.

    "Luar biasa ! Jarak tempuh dari Mako Polsek Siantar Utara dan Kantor BNN Kota Pematang Siantar ke arah lokasi para pelaku peredaran sabu-sabu itu lebih kurang 1-2 Kilometer, " sebut nara sumber.

    Lebih lanjut, nara sumber menerangkan, aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut, tanpa batasan waktu. Sementara, wilayah itu merupakan lingkungan padat pemukiman warga dan kekhawatiran serius akan berdampak buruk terhadap anak-anak.

    "Warga mengungkapkan, pelaku peredaran barang haram itu terkesan bebas dan kegiatan pelakunya terang-terangan, " tutur nara sumber.

    Seterusnya, nara sumber mengatakan, bahwa para pelaku saat bertransaksi dengan calon pembelinya selalu berpindah lokasi dan puncak keramaian aksi peredaran atau transaksi di kawasan itu pada malam hari.

    "Wilayah itu ramai pada malam hari sekira pukul 22.00 WIB hingga menjelang pagi hari. Tandai aja aktifitas di lokasi itu kalau ramai kendaraan roda dua, " jelas nara sumber.

    Sementara, nara sumber menambahkan, mustahil apabila pihak Kepolisian tidak mengetahui ada aktifitas peredaran dan transaksi narkotika. Lucunya, setiap akan melakukan penindakan selalu gagal menangkap pelakunya.

    "Informasi diterima para pelakunya apabila ada rencana kegiatan pihak Kepolisian melaksanakan penindakan dan semua pelakunya berpindah lokasi, " tutup nara sumber.

    Terpisah, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H, S.I.K., dihubungi melalui Kasat Narkoba AKP.Jhonny Pasaribu, S.H., M.H., terkait penyampaian konfirmasi atas aktifitas pelaku peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut di atas.

    Namun, sangat disesalkan Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Jhonny Pasaribu terkesan enggak merespon dan menanggapi informasi yang disampaikan, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

    pematang siantar sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Marak Peredaran Narkotika di Kota Siantar,...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Kapolres Simalungun di Sidamanik,...

    Berita terkait