SIMALUNGUN - Kerusakan jalan umum dipenuhi lubang-lubang menganga, sewaktu-waktu dapat mengancam nyawa pengendara yang melintas di antara lubang menganga pada ruas jalan dan dilalui kendaraan truck bermuatan kayu logging serta truck tangki melebihi kapasitas.
Kalangan masyarakat mengungkapkan, keprihatinan atas kondisi kerusakan yang semakin parah di ruas Jalan Lintas Sumatera sepanjang 50an kilometer dari arah Kota Pematang Siantar menuju ke Batas Wilayah Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Terhadap fenomena ruas jalan dipenuhi dengan lubang menganga itu berdampak terhadap merosotnya perekonomian masyarakat. Sementara, Pemerintah Daerah sepertinya tutup mata, bahkan kondisi jalan itu setiap saat mengancam nyawa pengendara di sepanjang 50an kilometer.
Salah seorang warga A Sinaga mengaku dirinya berprofesi aktivis penggiat sosial masyarakat mengungkapkan, keluh kesah kalangan masyarakat terkait kondisi kerusakan jalan, saat ditemui di seputaran Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Selasa (04/10)2022) sekira pukul 11.00 WIB.
"Hampir 3 tahun lamanya kondisi ini dibiarkan dan Pemerintah wajib menyadari pasca kenaikan harga BBM berdampak negatif terhadap masyarakat, semua harga kebutuhan naik tidak seimbang dengan pendapatan, " kata A Sinaga kepada jurnalis simalungun.indonesiasatu.co.id media group.
Seterusnya, A Sinaga menerangkan, untuk diketahui bahwa ruas Jalan Lintas Sumatera merupakan kewenangan pihak Pemerintah Provinsi Sumut dan menurutnya, beberapa waktu lalu para wakil rakyat berasal dari Dapil 10 Sumut berkoar-koar soal jalan ini.
Baca juga:
Bakamla RI Bangun 60 Rumah Susun di Batam
|
"Ada beberapa oknum Anggota DPRD Provinsi Sumut berasal dari daerah pemilihan Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun melakukan peninjauan ke lokasi jalan rusak ini, " terang pria aktivis sosial kontrol masyarakat ini.
Sementara, beberapa perwakilan warga lainnya mengungkapkan, semakin parahnya kerusakan jalan disebabkan kendaraan jenis truck bermuatan barang-barang, kayu logging dan truck tangki yang melintasi jalur jalan itu secara terang-terangan melebihi kapasitasnya.
"Takjub dan salut kami kepada para pengemudi truk memuat barang melebihi kapasitasnya, kenapa Pemerintah Daerah tidak melakukan penindakan secara tegas ?, " sebut seorang pria berkumis, mengaku dirinya bermarga Purba itu.
Kemudian, kalangan masyarakat yang berdomisili di sepanjang ruas jalan ini menghimbau, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyikapi keluh kesah masyarakat untuk segera bertindak melakukan perbaikan jalan secara total.
"Kami masyarakat mendesak agar pihak pemerintah ini bertanggung jawab terhadap nyawa pengendara yang melayang akibat kondisi jalan rusak untuk segera melakukan pembangunan jalan, " kata warga mengakhiri.
Sangat disesalkan, hingga berita ini dilansir ke publik, pihak Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara serta Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun terkait penertiban kendaraan yang melintas melebihi kapasitas belum berhasil dikonfirmasi.