Perbaikan Jaringan Pipa Gas di Sungai Bah Tongguran Tidak Diawasi, Rekanan PT Pertagas Diduga Gunakan Bahan Kimia

    Perbaikan Jaringan Pipa Gas di Sungai Bah Tongguran Tidak Diawasi, Rekanan PT Pertagas Diduga Gunakan Bahan Kimia
    Perbaikan Jaringan Pipa Milik PT Pertamina Gas di Lokasi Sungai Bah Tongguran, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara

    SIMALUNGUN - Akhirnya kalangan masyarakat menyoroti adanya kegiatan pengeboran untuk pemasangan lintasan jaringan pipa gas milik PT Pertamina Gas di bantaran Sungai Bah Tongguran.

    Informasi dihimpun, jenis pekerjaan yang dilaksanakan pihak rekanan PT Pertamina Gas yakni PT PGAS Solution Horizontal Direct Drilling (HDO) 12 Inchi River Crossing.

    Perbaikan jaringan pipa gas itu di aliran Sungai Bah Tongguran, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (25/07/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

    "Sebelumnya pipa milik PT Pertagas ini mengambang di atas permukaan air dan mendapat protes keras dari masyarakat di wilayah ini, " kata Lily aktivis dan pemerhati sosial masyarakat saat di lokasi.

    Lili mengungkapkan, adanya kejanggalan terkait korekan tanah dilakukan PT PGAS Solution berisi cairan kental berwarna coklat susu di sekitar lokasi pengeboran pipa gas milik perusahaan berplat merah yang akan dipasang kembali untuk mensuplay pasokan gas industri.

    "Tidak diketahui, apakah sejenis bahan kimia berbahaya atau tidak. Namun, terkait limbahnya patut dipertanyakan, sebab lokasi pekerjaan pihak rekanan Pertagas berada di daerah aliran sungai Bah Tongguran, " pungkas Lili yang aktif di LSM Komptras Simalungun.

    Terpisah, melalui LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun selaku Wakil Sekretarisnya, Aswin Sinaga menegaskan, Organisasi Dinas Pemerintah terkait harus mengawasi pengerjaan proyek di lokasi bantaran Sungai Bah Tongguran saat ini.

    "Apabila adanya bahan kimia digunakan dalam pengerjaan pengeboran batu di dasar sungai itu pihak BLH Kabupaten Simalungun harus melakukan peninjuan ke lokasi itu, " sebutnya dalam percakapan selular.

    Selaku Humas PT PGAS Solution Radot Purba saat awak media ini meminta tanggapannya soal penggunaan lahan HGU milik PTPN III yang dikelola PT Kindra Sei Mangkei menyatakan, telah menyewa areal itu.

    "Benar, bang. Itu sudah kita sewa, " tulisnya singkat dalam pesan selularnya.

    Terpisah, pihak Manajemen PTPN III melalui Windi selaku Humas PT KINDRA Sei Mangkei belum berhasil dimintai tanggapannya terkait sewa areal pekerjaan Horizontal Direct Drilling (HDO) 12 Inchi River Crossing di aliran Sungai Bah Tongguran.

    Sementara, Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei Jon Damanik dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Sorimuda Purba melalui pesan percakapan selular dikonfirmasi, terkesan enggan menanggapi penyampaian awak media ini.

    Pantauan di lokasi, pipa dengan diameter 12 (dua belas) Inchi akan dipasang setelah dilakukan pengeboran melintasi Sungai Bah Tongguran merupakan tapal batas dua wilayah Kecamatan Bandar dan Kecamatan Bandar.

    Diketahui, jaringan pipa itu akan melintas dari arah Nagori Sei Mangkei ke arah wilayah Nagori Timbaan, Kecamatan Bandar, di bawah dasar Sungai Bah Tongguran.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    70 Stand Produk UMKM Ramaikan Pekan Inovasi...

    Artikel Berikutnya

    Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara...

    Berita terkait