BumNag Tanjung Rapuan Disoal, Pangulu Bungkam Dikonfirmasi

    BumNag Tanjung Rapuan Disoal, Pangulu Bungkam Dikonfirmasi
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat mengungkapkan tentang pengelolaan Dana Desa tidak transparan, terkesan dimonopoli dan kebijakan yang dilaksanakan tidak melalui musyawarah bersama masyarakatnya.

    Hal ini diungkapkan, salah seorang warga pengelolaan Badan Usaha Milik Nagori (BumNag ; red) di Nagori Tanjung Rapuan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Senin (06/06/2023) sekira pukul 10.00 WIB. 

    "Soal terbentuknya kepengurusan BumNag Tanjung Rapuan ini tidak pernah kami ketahui, diapakan alokasi Dana Desa 2 tahun berturut, yaitu tahun 2020 dan tahun 2021, " sebut nara sumber berinisial R melalui sambungan selular.

    Menurut R, belum lama ini beredar kabar tentang dua jenis usaha yang dikembangkan pengurus BumNag yakni Peternakan Lembu dan membuka kios pupuk. Namun, kalangan warga menyoal fasilitas kandang untuk ternak lembu tidak pernah ada.

    "Dana Desa digunakan untuk pembelian ternak lembu, tetapi warga kami tidak pernah tau jumlah dan keberadaan ternak lembu, berstatus aset Tanjung Rapuan, " kata  pria berinisial R selaku nara sumber.

    R menambahkan, selain usaha peternakan lembu diungkapkan, jenis usaha BumNag lainnya yakni, membuka Kios Pupuk. Dana Desa yang disalurkan bernilai ratusan juta Rupiah dan tidak pernah ada laporan pertanggung jawabannya.

    "Kios pupuk itu tidak pernah disosialisasikan Pangulu Nagori Tanjung Rapuan terkait jumlah penyertaan modalnya. Saat ini Kios itu dikelola oknum pengurusnya dan soal ternak lembu tidak diketahui keberadaannya, " pungkas R.

    Sementara, Pangulu Nagori Tanjung Rapuan  Darmanto melalui sambungan percakapan selularnya dikonfirmasi terkesan bungkam dan Hendrawan salah seorang pengurus BumNag Tanjung Rapuan belum berhasil dihubungi, hingga berita ini dilansir kepada publik.

    Agus selaku Pendamping Desa bidang pemberdayaan masyarakat dimintai tanggapannya tentang penyertaan modal usaha BumNag Tanjung Rapuan berasal dari Dana Desa, terkesan enggan menanggapi penyampaian awak media ini.

    Sebelumnya, nara sumber mengungkapkan, kepengurusan BumNag sama sekali tidak pernah diketahui kalangan warga dan soal jumlah serta usaha pengelolaan ternak lembu itu dikendalikan oknum pengurusnya.

    "Kalau ada usaha ternak di Nagori itu, tentunya ada kandang ternak lembunya. Soal kepengurusan BumNag, salah satunya diketahui bernama Hendrawan dan Pangulu tidak mensosialisasikan soal aset desa kepada warga  , " beber nara sumber.

    Sementara, Herman salah seorang aktivis sosial masyarakat menanggapi permasalahan BumNag di Nagori Tanjung Rapuan mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Simalungun segera melakukan investigasi mendalami penyertaan alokasi Dana Desa selama 2 tahun berturut - turut.

    "Tentunya ada laporan perkembangan usaha berstatus aset Nagori setempat dan keberadaan ternak lembu itu tidak diketahui warga. Hal ini akan ditindaklanjuti, untuk dilaporkan kepada pihak APH demi menyelamatkan uang negara, " tutur Herman singkat.

    Terpisah, Camat Ujung Padang dimintai tanggapannya melalui Sekretaris Camat Ujung Padang Kasyudi terkait kepengurusan BumNag dan tata kelola usaha peternakan di Nagori Tanjung Rapuan dalam percakapan selularnya, menyebutkan dirinya berada di luar kota.

    "Iya, bang. Saat ini masih ada urusan keluarga di Medan, " ucapnya melalui sambungan selular.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Alokasi Dana Desa di Tanjung Rapuan Beli...

    Artikel Berikutnya

    Diketuai Rudi Sinaga, Pengurus JMSI Simalungun...

    Berita terkait